Selasa, 25 Desember 2018

Berani ku hanya memikirkanmu

Aku benci pada matamu
Disana lahir anak-anak senja
Bercengkrama dengan iblis dalam kelopakku

Lalu senyummu yang dikulum
Dengan gingsul khasmu yang aku tak tahu fungsinya
Apakah untuk merobek daging
Atau merobek hatiku hingga luluh

Lakumu yang anggun dalam kesendirian
Namun berlagak menguasai dunia jika bersua dengan teman-temanmu

Orang bilang engkau lugu dan natural
Aku mengganggapmu berbeda
Engkau seperti kesalahan yang dulu pernah kulakukan
Namun pada orang yang berbeda

Tumbuh kelaklah jadi wanita mempesona
Jangan kau kelilingi dirimu dengan duri seperti mawar
Karena engkau bunga semanggi
Karena tiap racun ada penawar

Engkau berhak merekahkan senyumku
Menantangku berpikir dan menerka alam semestamu
Namun, aku belum jatuh cinta kepadamu
Tapi bolehkah aku?








Reach me on another account:
Facebook: Muhammad Rivky Goesvi
Twitter: @Rivkygoesvi
Instagram: @rivkygoesvi
Steller: rivkygoesvi

Kamis, 27 September 2018

Pendidikan Politik sebagai Modal Sosial

Di era kekinian ini, sering kita dengar bahkan kita lihat tagar #2019GantiPresiden yang sering berseliweran di media-media sosial. Padahal, pilpres diadakan tahun depan namun suasana pendukung kedua calon sudah menunjukkan kegiatannya dari sekarang. Tak pelak, sering juga kita lihat pertengkaran masing-masing pendukung kubu di media sosial. Apa sebab?


Kurangnya pemahaman mengenai politik bisa dibuktikan dengan banyaknya kabar hoax yang dibagikan melalui akun-akun jejaring sosial, hal ini sering terjadi jika dalam suasana pemilu, baik itu pilpres, pilkada atau pileg. Padahal, pemilihan apa pun namanya tetap saja mewajibkan pendidikan politik bagi pemilih. Pendidikan politik menjadi dasar penguatan pengetahuan politik agar rakyat bisa menentukan pilihan dengan sadar dan rasional sekaligus menjaga kedaulatan rakyat yang sejalan dengan semangat demokrasi.


Hakikat Pendidikan Politik 


Dalam pasal 1 ayat 4 UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik, disebutkan bahwa “pendidikan politik adalah proses pembelajaran dan pemahaman tentang hak, kewajiban dan tanggung jawab setiap warga negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. “Kemudian pasal 34 ayat 3 huruf B UU Parpol menjelaskannya bahwa pendidikan politik berkaitan dengan: (a) pendalaman mengenai empat pilar berbangsa dan bernegara yaitu Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. (b) pemahaman mengenai hak dan kewajiban warga negara Indonesia dalam membangun etika dan budaya politik. (c) pengkaderan anggota partai politik secara berjenjang dan berkelanjutan. Dengan demikian, pendidikan politik haruslah dijalankan terus-menerus, namun sayangnya pendidikan politik hanya sebatas sosialisasi pribadi atau parpol dalam pemilu dan pilkada. Bahkan terkesan sebagai “pencitraan” ke masyarakat dengan membagikan rezeki melalui amplop dan sembako gratis.


Bagaimana pendidikan politik bisa dijadikan sarana sebagai modal sosial para caleg ataupun parpol dalam pemilihan? Seorang pendidik di Amerika Serikat bernama Lyda Judson Hanifan memperkenalkan konsep modal sosial pertama kali dalam tulisannya berjudul ‘The Rural School Community Centre’ (Hanifan, 1916:130). Hanifan mengatakan bahwa modal sosial bukanlah modal dalam arti biasa seperti harta kekayaan atau uang, tetapi lebih mengandung arti kiasan, namun merupakan aset atau modal nyata yang penting dalam hidup bermasyarakat. Menurut Hanifan, dalam modal sosial termasuk kemauan baik, rasa bersahabat, saling simpati, serta hubungan sosial dan kerja sama erat antara individu dan keluarga yang membentuk suatu kelompok sosial. 


Sementara itu, teoritik James Coleman menuangkan gagasan pemikiran tentang modal sosial melalui bukunya yang berjudul Foundations of Social Theory (Coleman, 1990). Dalam bukunya itu, Coleman mengatakan bahwa modal sosial, seperti halnya modal ekonomi, juga bersifat produktif. Tanpa adanya modal sosial seseorang tidak akan bisa memperoleh keuntungan material dan mencapai keberhasilan lainnya secara optimal. Bertolak dari karya pakar modal sosial sebelumnya, seorang pakar sosiologi Amerika keturunan Jepang kelahiran Chicago, Francis Fukuyama, dalam karyanya Trust: The Social Virtues and the Creation Of Prosperity (1995), mengatakan, kondisi kesejahteraan dan demokrasi serta daya saing suatu masyarakat ditentukan oleh tingkat kepercayaan antara sesama warga. Fukuyama menggunakan konsep kepercayaan untuk mengukur tingkat modal sosial. Ia berpendapat modal sosial akan menjadi semakin kuat apabila dalam suatu masyarakat  berlaku norma saling balas membantu dan kerjasama yang kompak melalui suatu ikatan jaringan hubungan kelembagaan sosial.


Implementasi Pendidikan Politik sebagai Modal Sosial


Untuk memahami konsep modal sosial tersebut dapat diberikan contoh sebagai berikut. Seseorang atau kelompok yang memiliki modal sosial berupa hubungan baik dengan pejabat atau penguasa bisa memperoleh keuntungan berupa materi atau perlindungan dari pejabat atau penguasa itu. Tetapi apabila kemudian situasi politik berubah, modal sosial semacam itu justru bisa berbalik merugikannya. Orang-orang yang berseberangan dengan paham politik dengan pejabat itu pasti tidak akan memberikan kesempatan padanya untuk mendapat keuntungan dalam bentuk apapun. Paling tidak ia akan dikucilkan dan tidak akan mendapat kepercayaan di dalam jaringan hubungan lain yang para anggotanya tidak menyenangi pejabat tersebut. 


Di sinilah peran pendidikan politik sebagai modal sosial berfungsi untuk menjembatani antara kelompok yang memiliki hubungan dengan pejabat ataupun pejabat yang ingin mendapatkan jaringan kepercayaan dari kelompok masyarakat. Para pejabat atau calon dan juga partai politik, katakanlah jika mereka ingin mendapatkan suara rakyat yang mendukungnya hendaknya mereka melakukan pendidikan politik yang sudah diatur UU dan menjadikannya modal sosial dalam pendekatan ke masyarakat, tujuannya agar mereka mendapatkan kepercayaan dan bantuan dari kelompok masyarakat yang dididiknya. Di sisi lain, masyarakat mendapat perhatian dan pemahaman lebih jauh mengenai politik bukan hanya sekadar kampanye bagi-bagi amplop dan sembako gratis namun juga pemikiran dan rasa menghargai pilihan politik masing-masing sehingga masyarakat bisa menentukan pilihan dengan sadar dan rasional tanpa perlu diadu oleh kabar hoax.


Sudilah kiranya para caleg dan parpol yang akan bertarung dalam pemilu ‘turun gunung’ untuk melaksanakan pendidikan politik sebagaimana mestinya bukan hanya untuk mendulang suara rakyat namun untuk mengenal dan memahami rakyat sekaligus menjaga kedaulatan rakyat yang sejalan dengan semangat demokrasi. (*)

Editor : Elsy Maisany
Sumber Berita : Rivky Goesvi - Mahasiswa Jurusan Sosiologi Universitas Andalas


Tulisan ini pernah dimuat di koran Padang Ekspres, terbit pada Rabu 12 September 2018.

Kamis, 06 September 2018

Kekeluargaan


Perkenalkan sebuah keluarga
Yang menetap di sebuah negara
Yang dihuni oleh paman kerabat
Ibu-ibu kader                      
Bapak-bapak birokrat
Tante-tante diplomat

Tapi semuanya acuh tak acuh
Pada anak yang masih kebingungan
Haruskah berkenalan dengan orang-orang tua tadi
Padahal si anak belum mengenal dirinya sendiri
Bersenjatakan sebuah buku
Isinya tanda tangan
Sebagai bukti perkenalan
Lalu muncul setan-setan haus perhatian

Akulah anak itu
Yang selalu meratap ke dalam ruangan
Berisikan orang-orang tua tadi
Kepalaku botak dengan pita oranye sebagai penanda

Psst..jangan kasih tahu siapapun
Sebagian dari orang-orang tua tadi yang kusebutkan diatas
Ternyata satu kelas denganku!
Lalu kutanya,
“bang maulang atau mampelokan nilai?”

Rivky Goesvi, Pemerhati Anak Baru.

Minggu, 26 Agustus 2018


menakjubkan! sebuah negara yang memisahkan diri dari negara induknya sekarang tengah bersusah-payah membangun pondasi negaranya. bagaimana tidak susah? rakyatnya hanya peduli pada kepentingan akademisnya, itupun jika ingin peduli dengan negara harus ada tekanan dari rakyat yang lebih tua. ah bosan! padahal rakyat tua hanya jago omong belaka, tapi rakyat yang muda malah tak tahu etika! lalu, orang-orang disini “sadar” pada negara jika ada  acara musik, atau sebuah pertunjukan yang mereka sebut “inaugurasi” dan menyambut rakyat baru setiap pertengahan tahun. omong-omong, negara ini diatur oleh rakyat, untuk rakyat, dari rakyat, tapi melalui persetujuan orang-orang dekanat. sangat lucu bukan?


penggemar bola ping-pong yang suka lihat sepak takraw, ditulis dalam keadaan bergairah setelah melihat acara wisuda.

SPADI


Apa hebatnya mahasiswa
Terkhusus ia yang belajar di jurusan “tua”
Padahal nabi-nabi keilmuannya melejit hebat
Mahasiswanya? terkadang sedikit lambat
Ah! Mereka kan bagus kuliahnya
Ujar mahasiswa jurusan bawah
Padahal, nyatanya
Mahasiswa jurusan tua hanyalah hebat teori belaka
Kuliah di lapangan pun belum tentu bisa

Dosennya sibuk proyek
Mahasiswanya merengek-rengek
Meminta nilai A
Duh, kita kan calon kaum pekerja
Yang hanya bersenjatakan ijazah
Atau, gelar wisuda
Ya..itu terserah anda

Tapi, ada mukjizat lain di jurusan ini
Yang selalu ribut karna berebut wifi
Dengan mahasiswa basi
Yang masih mondar-mandir disini
Di jurusan Sosiologi



Pembenci Labor Sosiologi Karena Bukunya Susah Dicuri Lagi, Dua Puluh Enam Bulan Delapan Dua K Delapan Belas

Romansa Epistemologi




Dari tataran ide menurun menjadi tataran praksis
Logosentrisme yang engkau puja
Sementara nihilisme mencerca

Membuka perspektif situasi
Maupun senjata bagi yang berkehendak untuk berkuasa
Muak aku!

Tumpah-ruah pikiran kritis
Dibungkam pun tak mau duduk manis
Hanya ingin Marxis

Muak aku!
Dogma-dogma teologis
Yang terkadang sadis
Dalam keadaan miris
Dengan tahap positivis yang romantis

Jumat, 25 Mei 2018


Pada periode yang nyaris berlangsung selama beberapa tahun, di bawah pengaruh khotbah ini, ketaatan dan kesabaran ala budak berkembang secara maksimal, mencapai proporsi yang nyaris heroik. Sebuah sistem ketaatan tanpa syarat sekaligus penuh restu terhadap otoritas terbentuk pada masa ini dan diserap ke dalam seluruh hidup serta daging dan darah setiap orang. Bersama dengan itu berkembang pula sebuah ilmu administrasi dan birokrasi yang sistematis, tidak manusiawi dan impersonal. Setiap pejabat menjadi pendeta negara, siap mengorbankan anak tercintanya di atas altar layanan negara, bukan dengan pisau, tetapi dengan pena juru tulis. Pada saat yang sama para bangsawan, tak mampu melakukan apa-apa selain bergiat dalam aktivitas militer dan memperdaya para budak, menawarkan diri menjadi tentara bayaran dan abdi yang tak bermoral, sebagai pegawai istana dan diplomat demi beroleh bayaran lebih dari negara-negara tetangga. Para penduduk kota, taat sampai mati, bertahan, bekerja keras, membayar pajak yang berat tanpa berkeluh kesah, hidup dalam keadaan yang memprihatinkan dan terkekang, dan menghibur diri sendiri dengan gagasan perihal keabadian jiwa. Kekuasaan tak terbatas para pangeran yang tak terhitung jumlahnya mewabah di antara kalangan mereka sendiri. Para profesor saling menampar wajah dan kemudian melaporkan satu sama lain kepada pihak berwenang. Para mahasiswa, membagi waktu mereka antara mencecap pengetahuan yang mati dan mereguk bir, yang semua itu pantas bagi mereka. Sementara itu tak seorang pun yang berbicara kepada para buruh yang risau atau mencerahkan pemikiran mereka.
Orang-orang yang berbicara ilmu pengetahuan mungkin berjumlah ribuan, tetapi hanya ada beberapa ratus yang benar-benar memiliki pengetahuan. Apabila ilmu pengetahuan menetapkan hukum kehidupan, maka sebagian besar manusia, jutaan orang, harus diatur oleh seratus atau dua ratus ilmuwan. Bahkan jumlah ini jauh lebih kecil, karena itu tidak setiap ilmu mampu membuat individu memeriintah masyarakat, tetapi ilmu dari ilmu, mahkota dari semua ilmu yaitu sosiologi, yang menganggap beruntung suara sarjana dihadapan pengetahuan dari semua ilmu lainnya.
Kami akan menghargai sarjana sesuai dengan jasa-jasa mereka, tetapi untuk keselamatan intelektualitas dan moralitas mereka tidak harus diberikan berbagai hak sosial istimewa atau diberikan berbagai hak lainnya daripada satu kebebasan umum untuk menyebarkan keyakinan, ide, dan pengetahuan mereka. Kekuasaan lebih tidak harus diberikan kepada mereka dibandingkan kepada yang lainnya, atau untuk siapa saja yang ditanamkan dengan kekuatan oleh ketetapan hukum sosial yang pasti menjadi penindas dan pemeras masyarakat.
Boleh dibilang bahwa ilmu tidak selalu menjadi milik beberapa orang, di masa mendatang ilmu dapat diakses oleh setiap individu. Memang, masa tersebut masih jauh, dan banyak gejolak sosial besar yang harus dilalui sebelum itu dimulai. Sampai itu terjadi, siapa yang akan setuju membiarkan nasibnya berada di tangan sarjana, di tangan pemimpin ilmu pengetahuan? Kenapa kemudian repot-repot merampasnya dari tangan pemuka agama?
Hanya pendidikan ilmiah umum yang akan menjadi milik umum, terutama keakraban dengan metode ilmiah sebagai cara berpikir, yaitu generalisasi fakta dan menarik kesimpulan lebih atau kurang benar dari mereka. Namun di sana hanya akan ada sangat sedikit ensiklopedia pikiran, dan karena itu dipelajari oleh ahli sosiologi.  Celakalah manusia jika berpikir pernah menjadi sumber dan panduan tunggal kehidupan, jika ilmu pengetahuan dan pembelajaran mulai memerintah masyarakat. Hidup akan mengering, dan manusia akan berubah menjadi kawanan bodoh dan budak. Pengaturan kehidupan dengan ilmu pengetahuan bisa memberikan hasil yang tidak lain untuk mengubah semua manusia menjadi bodoh.
Kami anarkis revolusioner adalah pendukung yang universal dari pendidikan, kebebasan, dan pengembangan yang luas kehidupan sosial, dan karena itu memusuhi negara dan bentuk kenegaraan. Sebaliknya untuk semua metafisikawan, positivis, dan sarjana atau bukan sarjana penyembah dewi ilmu pengetahuan, kami bersikukuh bahwa alam dan kehidupan sosial selalu mendahului pemikiran (yang hanya salah satu fungsinya), tetapi tidak pernah ada hasilnya.
Sesuai dengan keyakinan ini, kami tidak memiliki niat atau sedikit keinginan untuk memaksakan kepada orang-orang kami sendiri atau kepada yang lainnya sebuah organisasi sosial ideal yang telah kami ambil dari buku atau pikiran milik kami sendiri. Dalam keyakinan bahwa rakyat menanggung semua unsur norma-norma organisasi masa depan mereka sendiri kurang lebih secara historis naluri berevolusi, dalam kebutuhan sehari-hari mereka dan keinginan sadar dan bawah sadar mereka, kita mencari yang ideal dalam masyarakat kita sendiri. Lantaran setiap kekuasaan negara, setiap pemerintah, secara alami dan posisinya berdiri di luar rakyat dan di atas mereka, dan selalu harus mencoba menjinakkan mereka untuk taat kepada aturan dan tujuan yang asing bagi mereka, kami menyatakan diri kami sebagai musuh setiap pemerintahan dan setiap kekuasaan negara, musuh organisasi negara apapun. Kami percaya bahwa rakyat bisa bahagia dan bebas hanya ketika mereka memiliki kehidupan mereka sendiri, mengorganisasi diri dari bawah ke atas dengan cara asosiasi mandiri dan benar-benar bebas, tanpa didasari bimbingan resmi, tetapi terbuka bagi pengaruh kebebasan serta keberagaman individu dan kelompok.
Ini adalah keyakinan revolusioner sosial, dan bagi mereka kami ini adalah anarkis. Kami tidak keberatan dengan istilah ini karena kami faktanya adalah musuh dari semua kekuasaan, mengetahui bahwa kekuasaan korup ini ditanamkan di dalamnya banyak rakyat didorong untuk tunduk pada kekuasaan itu. Di bawah pengaruh buruk para pendahulu yang menjadi ambisius dan penindas tamak, pengisap masyarakat untuk keuntungan pribadi atau kelas mereka sendiri, dan berakhir menjadi budak.

Mikhail Bakunin,  ‘Statism & Anarchy’. Yogyakarta: Second Hope, 2017,  hlm. 210, 250- 253.





No Country, No Religion, No Heaven, No Hell —John Lennon, “Imagine”, 1971.






Pengikut

Entri Populer